ACEH GO GREEN
SEBAGAI LANGKAH MEWUJUDKAN KOTA BANDA ACEH
BEBAS BAHAYA POLUSI BAGI KESEHATAN
Fazil Amris
0707101010174
Literature riview
BAGIAN ILMU KESEHATAN MASYARAKAT FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS
SYIAH KUALA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr.
ZAINOEL ABIDIN BANDA ACEH 2012
Kerusakan hutan tropis yang terjadi di
berbagai negara di dunia semakin meningkat dari tahun ke tahun dan bahkan dalam
dua atau tiga dekade
yang akan datang diperkirakan akan mengalami ancaman kepunahan yang disebabkan
karena penebangan liar (illegal logging),
pengalihan fungsi lahan, eksploitasi hutan yang berlebihan, dan lain-lain.
Sehingga pada awal tahun 1990-an para ahli lingkungan dari seluruh dunia
mengadakan pertemuan di Rio de Jenero, Brasil yang pada intinya membahas
mengenai langkah dan strategi yang harus dilakukan untuk melestarikan alam
termasuk juga upaya mengurangi laju kerusakan atau penyelamatan hutan tropis
tersebut (Anonimos.
2008).
Di Indonesia, laju kerusakan hutan mencapai 2,8 juta hektar per tahun dari total luas hutan yaitu seluas 120 juta hektar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dari total luas hutan tersebut, sekitar 57 sampai 60 juta hektar sudah mengalami degradasi dan kerusakan sehingga sekarang ini Indonesia hanya memiliki hutan yang dalam keadaan baik kira-kira seluas 50% dari total luas yang ada. Kondisi semacam ini apabila tidak disikapi dengan arif dan segera dilakukan upaya-upaya penyelamatan oleh pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia maka dalam jangka waktu dua dasawarsa Indonesia akan sudah tidak memiliki hutan lagi (Mangrove Information Center, 2006).
Di Indonesia, laju kerusakan hutan mencapai 2,8 juta hektar per tahun dari total luas hutan yaitu seluas 120 juta hektar yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Dari total luas hutan tersebut, sekitar 57 sampai 60 juta hektar sudah mengalami degradasi dan kerusakan sehingga sekarang ini Indonesia hanya memiliki hutan yang dalam keadaan baik kira-kira seluas 50% dari total luas yang ada. Kondisi semacam ini apabila tidak disikapi dengan arif dan segera dilakukan upaya-upaya penyelamatan oleh pemerintah dan seluruh warga negara Indonesia maka dalam jangka waktu dua dasawarsa Indonesia akan sudah tidak memiliki hutan lagi (Mangrove Information Center, 2006).
Keberadaan hutan lindung di Aceh yang sudah
mengalami kerusakan parah itu sudah teramati dari hasil foto Citra Satelit
Lancet ITM yang dilakukan akhir 2009 yang memperlihatkan luas kawasan hutan
yang rusak mencapai 92.000 hektare. Dari jumlah itu, 34 persen atau 31.280
hektare terjadi pada kawasan hutan lindung (Zulfikar, 2011.).
Hutan
dalam ekosistem berperan sebagai produsen pertama yang mengubah energi surya
menjadi energi potensial untuk makhluk lainnya dan mengubah CO2 menjadi O2
dalam proses fotosintesis. Sehingga dengan meningkatkan penghijauan di
perkotaan berarti dapat mengurangi CO2 atau polutan lainnya yang berperan
terjadinya efek rumah kaca atau gangguan iklim. Di samping vegetasi berperan
dalam kehidupan dan kesehatan lingkungan secara fisik, juga berperan estetika
serta kesehatan jiwa (Zulfikar, 2011).
Setiap
tahun tumbuh-tumbuhan di bumi ini mempersenyawakan sekira 150.000 juta ton CO2
dan 25.000 juta ton hidrogen dengan membebaskan 400.000 juta ton oksigen ke
atmosfer, serta menghasilkan 450.000 juta ton zat-zat organik. Setiap jam 1 ha
daun-daun hijau menyerap 8 kg CO2 yang ekuivalen dengan CO2 yang diembuskan
oleh napas manusia sekitar 200 orang dalam waktu yang sama. Setiap pohon yang
ditanam mempunyai kapasitas mendinginkan udara sama dengan rata-rata 5
pendingin udara (AC), yang dioperasikan 20 jam terus menerus setiap harinya.
Setiap 93 m2 pepohonan mampu menyerap kebisingan suara sebesar 8 desibel,
dan setiap 1 ha pepohonan mampu menetralkan CO2 yang dikeluarkan 20 kendaraan. (Anonimos. 2008).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar